"Seluruh kegiatan yang dilaksanakan di OPD diawasi dengan ketat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas," ungkap Sekda.
Edi Busti juga menghimbau seluruh pihak tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya dan belum terverifikasi secara resmi yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Penyebaran informasi yang tidak benar dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan keresahan di masyarakat," terangnya.
Sekda juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik yang tidak sesuai dengan hukum dan ketentuan."Pemkab Agam berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta kepada pihak yang membuat berita agar mengkonfirmasi informasi tersebut terlebih dahulu agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar dan liar," pungkasnya. (Pnd)
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga