Pembayaran dilakukan dengan sistem menabung, masyarakat akan menerima pembayaran setelah mengumpulkan sampah selama 3 atau 6 bulan.
"Sampah organik akan diolah menjadi kompos dijual Rp 1.000 per kilogram," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman mengungkapkan bahwa Pemkab Agam berkomitmen menciptakan inovasi pengelolaan sampah, termasuk pengolahan sampah plastik menjadi berbagai jenis bahan bakar yang menggunakan teknologi inovatif.
"Kita berharap upaya ini dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan," katanya.Khusus untuk pengolahan sampah plastik menggunakan inovasi mesin yang diciptakan Musafik dari UMKM Bank Sampah Padat Karya asal Malalak Utara yang menerima penghargaan dari majalah Tempo tahun 2023.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga