Bupati Agam Resmikan Program BS-BS dan BSSB di UPT Pengolahan Sampah Sungai Jariang

×

Bupati Agam Resmikan Program BS-BS dan BSSB di UPT Pengolahan Sampah Sungai Jariang

Bagikan berita
Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM resmikan  program Buang Sampah-Beli Sampah
Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM resmikan program Buang Sampah-Beli Sampah

KUPASONLINE.COM – Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM resmikan program Buang Sampah-Beli Sampah (BS-BS) dan Bank Sampah Sumber Berkah (BSSB) di UPT Pengolahan Sampah Sungai Jariang, Kamis (25/7/2024).

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, Afniwirman dan kepala OPD lainnya, Camat Lubuk Basung, Walinagari se-Lubuk Basung, Kepala Sekolah, perwakilan perbankan, BUMN/BUMD di Lubuk Basung.

Dalam sambutannya, Kepala DLH Agam, Afniwirman, menjelaskan, program BS-BS tersebut bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat terkait pembuangan sampah menjadi kesempatan untuk mendapatkan imbalan finansial.

"Sampah organik seperti sisa dapur rumah tangga dihargai Rp.100 per kilogram, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dihargai Rp1.000 per kilogram," ujarnya.

Afniwirman juga menegaskan bahwa bank sampah induk didirikan untuk bekerja sama dengan unit-unit bank sampah di tingkat OPD, Pemerintahan Nagari, Puskesmas, dan sekolah-sekolah.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini