Diskominfo Pessel Hadiri Undangan KPU terkait Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024

×

Diskominfo Pessel Hadiri Undangan KPU terkait Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Bagikan berita
Diskominfo Pessel Hadiri Undangan KPU terkait Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024
Diskominfo Pessel Hadiri Undangan KPU terkait Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2024

KUPASONLINE.COM - Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) Pesisir Selatan hadiri undangan sosialisasi KPU Pessel terkait Tahapan Pemilihan Serentak 2024 yang diwakili, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Wildan.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Awak Media yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Pessel pada hari Jumat (26/07).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Pessel, Aswandi yang didampingi empat komisioner, serta Sekretaris KPU Afnel di ruang rapat KPU tersebut.

Ketua KPU Pessel, Aswandi, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk menginformasikan kepada publik bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan melalui jalur partai politik diumumkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

"Sedangkan penerimaan pendaftaran oleh KPU dilakukan pula pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Dan mulai sejak tanggal 27 tersebut hingga tanggal 21 September 2024, dilakukan pula penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah melakukan pendaftaran tersebut," jelasnya.

Aswandi juga menjelaskan tentang dokumen apa saja yang harus dilengkapi pasangan calon untuk menjadi paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol.

"Saya berharap dengan sudah dilakukan sosialisasi ini, bagi paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati agar mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung termasuk juga visi misi yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)," terangnya.

Dia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun parpol yang melakukan konsultasi ke KPU Pesisir Selatan terkait hal tersebut. Namun dari KPU, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bapedalitbang terkait dengan RPJP tersebut.

"Dari itu melalui sosialisasi ini parpol pengusung paslon bupati dan wakil bupati Pessel, bisa segera melakukan konsultasi terkait berbagai persyaratan hal yang harus dilakukan nantinya.

Namun dalam waktu dekat kita juga akan melakukan sosialisasi dengan partai politik yang ada," jelasnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini