“Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah di Sumbar dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan publik,” kata Yefri Heriani.
Beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan bersama antara lain penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan SP4N LAPOR!, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan.
Kemudian pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan proses pengaduan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan cara penggunaan SP4N LAPOR!. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga