Pemkab Agam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Publik dengan SP4N LAPOR!

×

Pemkab Agam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Publik dengan SP4N LAPOR!

Bagikan berita
Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemko dan Pemkab lainnya, Pemkab Agam berkomitmen mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik
Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemko dan Pemkab lainnya, Pemkab Agam berkomitmen mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik
2. Kupas

KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kolaborasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan layanan publik dengan menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.

Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemko dan Pemkab lainnya, Pemkab Agam berkomitmen mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Langkah ini diambil bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 18 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya, yang ditandai dengan penandatanganan antara Ombudsman dan Sekda Kabupaten/Kota se-Sumbar dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Governansi SP4N LAPOR yang digelar Perwakilan Ombudsman Sumbar di Ibis Hotel Padang pada hari Senin, (22/7/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR! masih menghadapi banyak tantangan.

Ia menekankan pentingnya menyikapi tantangan tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini