KUPASONLINE.COM – Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kabupaten Agam gelar Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan Minum di Hotel Syakura Syariah, Selasa (23/7/2024).
Sosialisasi yang bertemakan Penerapan Pajak Daerah Terhadap Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 yang dibuka oleh Ketua KPU, Herman Susilo dan dihadiri Anggota, Sekretaris dan Jajaran KPU.
Peserta sosialisasi adalah PPK dan Sekretariat PPK Kecamatan se Kabupaten Agam. Narasumber dari Tim Bapenda.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada jajaran PPK se Kabupaten Agam terkait kewajiban pajak PBJT atas makan minum dalam operasional pelaksanaan pilkada.Kepala Bapenda Agam, Endrimelson pada kesempatan tersebut, memberi apresiasi dan terimakasih Kepada KPU dan jajaran telah memberikan kesempatan dan ruang kepada Bapenda untuk mensosialisasikan Pajak Daerah ini.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga