Kebijakan Baru, Perumda AM Kota Padang Menjelaskan Retribusi Sampah dalam Tagihan Air

×

Kebijakan Baru, Perumda AM Kota Padang Menjelaskan Retribusi Sampah dalam Tagihan Air

Bagikan berita
Kebijakan Baru, Perumda AM Kota Padang Menjelaskan Retribusi Sampah dalam Tagihan Air
Kebijakan Baru, Perumda AM Kota Padang Menjelaskan Retribusi Sampah dalam Tagihan Air

Rumah Tangga Kelas Menengah: Rp34.212

Rumah Tangga Kelas Atas: Rp55.904

Penyesuaian tarif ini akan dilaksanakan melalui kerjasama antara Perumda AM Kota Padang, PDAM, dan kolektor retribusi sampah.

"Sebagai bagian dari program ini, Perumda AM Kota Padang mendukung penuh pelaksanaan penyesuaian tarif dan berharap pelanggan memahami informasi ini," tutup Noviardi.(*)

Baca juga berita PDAM Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini