KUPASONLINE.COM - Andree Algamar, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, bersama Forkopimda dan pihak berwenang lainnya, menyatakan komitmennya untuk menghentikan penyebaran narkoba dan barang ilegal di Kota Padang.
Ini dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana yang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Padang.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Kantor Kejari Padang pada hari Rabu, 24/7/2024, menunjukkan ketegasan dan keseriusan penegak hukum dalam menindak tegas mereka yang melakukan kejahatan.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar dengan api.
Barang bukti tersebut antara lain: Ganja seberat 1,7 kg, Sabu seberat 226,39 gram, Ekstasi sebanyak 15 butir dan 7,24 gram, 3.309 obat-obatan dan jamu tanpa izin edar
Pj. Wako Padang Andree Algamar dalam kesempatan ini menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat."Melalui kegiatan ini kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak di tengah masyarakat kita beredar narkoba, minuman yang tidak berizin. Jadi kita harus lebih waspada," ucap Andree Algamar.
Ia pun mengimbau kepada generasi muda agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya.
"Saya juga minta kepada para orang tua agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak kita, jangan lalai, sehingga tidak ada anak-anak kita yang menjadi mangsa dari narkoba ini," pesan Pj. Wako Padang.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan Kota Padang yang bebas narkoba dan produk ilegal.
Editor : Wanda Nurma Saputri