Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Pessel Kembali Melakukan Pengawasan Dan Penilaian Kearsipan Tahun 2024

×

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Pessel Kembali Melakukan Pengawasan Dan Penilaian Kearsipan Tahun 2024

Bagikan berita
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Pessel Kembali Melakukan Pengawasan Dan Penilaian Kearsipan Tahun 2024
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Pessel Kembali Melakukan Pengawasan Dan Penilaian Kearsipan Tahun 2024

KUPASONLINE.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali melakukan pengawasan dan penilaian kearsipan tahun 2024 di semua perangkat daerah. Pengawasan dan penilaian kearsipan itu dilakukan melalui Bidang Kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel, melalui Arsiparis Ahli Muda, Asnil, menjelaskan Selasa (23/7) bahwa Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

"Pengawasan Kearsipan bertujuan untuk memastikan kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Sehingga tahun ini kita kembali melakukan penilaian dan pengawasannya di semua kantor camat di daerah ini," katanya.

Dijelaskannya bahwa pengawasan kearsipan tersebut berpedoman kepada empat instrumen dasar. Diantaranya, tata naskah dinas, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).

"Aspek Pengawasan Kearsipan yaitu ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis yang terdiri dari penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip, serta juga sumber daya kearsipan," terangnya.

Ditambahkan bahwa hasil pengawasan Kearsipan tersebut akan menjadi perbaikan berkelanjutan untuk mewujudkan kesuksesan dan keberhasilan kinerja OPD.

"Karena nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan indeks kinerja penyelenggaraan kearsipan OPD yang berdampak pada Evaluasi Reformasi Birokrasi oleh MENPAN," tutupnya. (Zan)

Baca juga berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini