Kejari Solsel Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar 1,1 Miliar

×

Kejari Solsel Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar 1,1 Miliar

Bagikan berita
Kejari Solsel Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar 1,1 Miliar
Kejari Solsel Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar 1,1 Miliar

KUPASONLINE.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,1 miliar. Hal tersebut dikatakan Kajari Solok Selatan, Fitriansyah Akbar Ali dalam gelar jumpa pers dengan awak media Solok Selatan, Senin, (22/7/2024).

Lebih jauh dijelaskan F. Akbar Ali, uang tersebut merupakan penganti pada perkara perbaikan pembangunan tebing sungai Batang Bangko pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solsel tahun 2016.

"Uang sebanyak 1,1 miliar telah berhasil dikembalikan atau di setorkan kembali ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak," terang Akbar Ali di dampingi para pejabat utama Kejari Solsel.

Bertepatan dengan peringatan Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Solsel saat ini sedang menangani dua kasus korupsi. Kasus tersebut menjadi prioritas penetapan tersangkanya.

Dua kasus tersebut antara lain dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan kegiatan tahun 2018,"

Terkait bengkalai tugas kasus yang ada di Kejari Solsel, Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali, menegaskan, bahwa dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka, dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan jembatan Ambayan tersebut.

"Kita akan tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi SPAM dan kasus Pembangunan Jembatan Ambayan, setelah keluarnya perhitungan kerugian negara dari Auditor Provinsi Sumbar,"tuturnya.

Menurutnya, tim auditor ini sudah turun kelapangan. Artinya selain ada ahli teknis juga ada tim auditor yang menghitung kerugian negara. Setelah laporan hasil tersebut, kita segerakan mengumumkan tersangkanya

Bahkan, terbuka peluang untuk munculnya tersangka baru dari dua kasus tersebut. " Kita akan gerak cepat jika sudah masuk laporan hasil kerugian negara dari Auditor Sumbar itu," jelasnya.

Selain itu Kajari Solsel, Fitriansyah Akbar Ali juga memarkan tentang adanya dugaan korupsi pada dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu, yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini