KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kota Padang, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), kembali mengadakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilik untuk periode tahun 2024. Program ini terbuka bagi siswa SMP sederajat di seluruh Kota Padang.
Kepala Dinas DP3AP2KB Padang, Eri Sanjaya kepada pers dikantornya, menyatakan bahwa program ini telah berjalan selama tiga tahun dan bertujuan untuk melatih anak-anak dalam advokasi serta pengambilan keputusan sejak dini. "Kami juga berupaya membentuk karakter anak-anak ini agar menjadi figur yang memiliki rencana yang baik," ujar Eri Sanjaya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Eri berharap agar wali kota cilik dapat menjadi remaja yang memiliki filter dalam memilih teman pergaulan, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif. "Semoga kegiatan ini dapat membantu mencegah tawuran, balap liar, dan pergaulan yang tidak sehat di kalangan anak-anak," tambahnya.
Peserta yang dapat mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilik serta Duta Anak Tingkat Kota Padang 2024 adalah siswa SMP/MTS sederajat yang berasal dari sekolah-sekolah di Kota Padang. Setiap sekolah dapat mengirimkan dua wakil, satu putra dan satu putri.Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain: berdomisili di Kota Padang dengan bukti surat keterangan, tidak memiliki orientasi seksual menyimpang atau LGBTQIA, memiliki jiwa loyalitas dan pengabdian untuk Program Forum Anak, memiliki wawasan yang luas, serta berdomisili minimal satu tahun ke depan di Kota Padang. (*)
Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri