Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan MTQ ke XLI

×

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan MTQ ke XLI

Bagikan berita
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan MTQ ke XLI dalam rapat digelar Pemko Payakumbuh, Senen 15 Juli 2024.
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan MTQ ke XLI dalam rapat digelar Pemko Payakumbuh, Senen 15 Juli 2024.

KUPASONLINE.COM - Pemerintah kota Payakumbuh mulai mematangkan persiapan gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kota Payakumbuh, Pemko Payakumbuh gelar rapat persiapan MTQ ke XLI di aula Randang, Lt.2 Balaikota Payakumbuh, Senin 15 Juli 2024.

Rapat yang dipimpin Pj Walikota Payakumbuh diwakili Asisten I Dafrul Pasi itu turut dihadiri Kakan Kemenag H. Joben beserta jajaran, Kabag Kesra Efrizal, Camat se Payakumbuh, dan tim LPTQ kota Payakumbuh.

Asisten I dalam arahannya menegaskan kembali bahwa tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat kota kali ini adalah kecamatan Payakumbuh Barat.

"Lomba MTQ merupakan ajang yang diselenggarakan untuk menjaring potensi seni baca dan tulis Al-Qur’an di Payakumbuh melalui berbagai cabang lomba,"bebernya.

Tak hanya itu, ia mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu upaya dalam memupuk rasa cinta Al-Qur'an dan ukhuwah islamiyah antara seluruh elemen masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk memberi motivasi pada para peserta khususnya dan masyarakat umumnya, untuk mencintai, mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai atau kandungan Al-Qur’an.

"Harapannya, pelaksanaan MTQ tingkat kota ini harus meriah dan terlaksana dengan baik. Dengan sinergi bersama, kita upayakan agar berjalan lebih baik dari sebelumnya," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Kesra Efrizal mengatakan, berdasarkan hasil rapat, lomba MTQ tersebut disepakati untuk diselenggarakan pada tanggal 13 dan 14 September 2024 mendatang.

"MTQ ke XLI kota Payakumbuh dapat diikuti oleh warga asli kota Payakumbuh yang ber-KTP atau KK di wilayah kota Payakumbuh, yang dibuktikan dengan KTP atau KK asli," ungkapnya.

Selanjutnya, warga kota Payakumbuh yang ber-KTP di luar kota Payakumbuh (dalam wilayah Sumatera Barat) dibuktikan dengan KK orang tua yang bersangkutan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini