Suwirpen Suib Salurkan Hak Pilih pada Pemungutan Suara Ulang DPD RI: Harapkan Perbaikan Pemilu di Masa Depan

×

Suwirpen Suib Salurkan Hak Pilih pada Pemungutan Suara Ulang DPD RI: Harapkan Perbaikan Pemilu di Masa Depan

Bagikan berita
Suwirpen Suib Salurkan Hak Pilih pada Pemungutan Suara Ulang DPD RI: Harapkan Perbaikan Pemilu di Masa Depan
Suwirpen Suib Salurkan Hak Pilih pada Pemungutan Suara Ulang DPD RI: Harapkan Perbaikan Pemilu di Masa Depan

KUPASONLINE.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, menyalurkan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Sabtu (13/7) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 18 Marapalam Indah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Suwirpen menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di masa depan bisa lebih baik. "Dalam pelaksanaan PSU calon DPD RI, saya merasakan adanya penurunan animo masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS. Semoga dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 27 November mendatang, pihak penyelenggara harus bekerja lebih baik lagi," kata Suwirpen usai menyalurkan hak pilih di TPS 18 Marapalam.

Ia menyayangkan penurunan animo masyarakat untuk datang ke TPS, dan menekankan hal ini harus dijadikan pelajaran serta bahan evaluasi bagi penyelenggara Pemilu agar lebih baik ke depannya. Anggaran PSU yang dialokasikan negara kurang lebih sebesar Rp250 miliar, dengan kondisi sekarang kemungkinan pemenang PSU akan memiliki suara yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

"Sebelum PSU, pemenang DPD RI bisa meraup suara hingga 590 ribu. Namun, jika melihat kondisi saat ini, kemungkinan pemenang hanya bisa meraih sekitar 150 ribu suara. Ini harus menjadi perhatian seluruh pihak," ungkapnya.

Suwirpen mengungkapkan bahwa pelaksanaan PSU di Marapalam Indah berjalan lancar dan tertib, hanya saja animo masyarakat yang menurun. Ia berharap usai PSU DPD RI kali ini tidak ada masalah lagi, sehingga para senator yang menjadi perwakilan Sumbar di pusat bisa bekerja secara fokus dan maksimal untuk daerah.

Suwirpen sendiri datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada pukul 8.24 WIB. Saat itu, belum banyak pemilih yang datang, dan hingga waktu pemungutan suara selesai, jumlah pemilih masih sedikit. Suwirpen tetap berharap agar PSU bisa sukses dan tidak menyebabkan gesekan sosial.

Pelaksanaan PSU di Sumbar didasarkan pada amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumbar. Dalam keputusan MK juga diperintahkan agar KPU mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta PSU.(*)

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini