KUPASONLINE.COM -Bertempat di ruangan sidang DPRD kota Payakumbuh, Jumat 12 Juli 2024. DPRD kota Payakumbuh mendengarkan nota penjelasan Walikota Payakumbuh tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Nota penjelasan itu disampaikan Walikota Payakumbuh diwakili Sekda Rida Ananda dalam rapat paripurna dipimpin ketua DPRD kota Payakumbuh Hamdi Agus di
"Hari ini kita mendengarkan nota penjelasan Walikota Payakumbuh tentang rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Selanjutnya akan kita bahas dalam rapat kerja," kata ketua DPRD Hamdi Agus.
Sekda Rida Ananda mengatakan dalam menyususn Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 harus melakukan sinergitas dengan kebijakan pemerintah dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.
Selanjutnya, sinergitas kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah tersebut, dituangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan tersebut, telah dijabarkan ke dalam 5 (lima) Prioritas Pembangunan Daerah kota Payakumbuh tahun 2025. Prioritas pembangunan tersebut sebagaimana juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.Adapun Prioritas Pembangunan Daerah kota Payakumbuh tahun 2025 adalah rioritas 1, Peningkatan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia, Sehat, Berkualitas Dan Berdaya Saing.
Prioritas 2, peningkatan perekonomian yang berkualitas, unggul, berdaya saing berbasis produk unggulan dan inovasi.
Prioritas 3, peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel serta berkualitas. Prioritas 4, peningkatan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kemudian prioritas 5, peningkatan tata kehidupan sosial dan budaya kemasyarakatan berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Editor : Sri Agustini