BPJS Ketenagakerjaan Puji Kebijakan Pemkab Limapuluh Kota Melalui Tangan Dingin Bupati Safaruddin

×

BPJS Ketenagakerjaan Puji Kebijakan Pemkab Limapuluh Kota Melalui Tangan Dingin Bupati Safaruddin

Bagikan berita
BPJS Ketenagakerjaan Puji Kebijakan Pemkab Limapuluh Kota melalui Tangan Dingin Bupati Safaruddin, Jumat 12 Juli 2024.
BPJS Ketenagakerjaan Puji Kebijakan Pemkab Limapuluh Kota melalui Tangan Dingin Bupati Safaruddin, Jumat 12 Juli 2024.

KUPASONLINE.COM -Kepala kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Eko Yuyulianda memuji kebijakan pemerintah kabupaten Limapuluh Kota melalui tangan dingin bupati Safaruddin.

"Penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi atas program Pemkab Limapuluh Kota yang memberikan atensi besar terhadap para pekerja dan sejalan dengan program BPJS TK dalam menyediakan perlindungan," urainya di aula kantor bupati, Sarilamak, Jumat 12 Juli 2024

Ditambahkan Eko Yuyulianda, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

"BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara program jaminan sosial. Keberadaan lembaga ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja,"jelas Eko.

Jaminan sosial ini dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta.

"Maka, perlu kiranya BPJS mengganjar pemerintah daerah kabupaten Limapuluh Kota diganjar penghargaan atas komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.284 tenaga pembimbing dan fasilitator kegiatan Baliak Basurau (Guru TPQ, MDTA, dan Surau serta Imam dan Gharim),"tutup Eko.

Penghargaan itu diserahkan langsung kepala kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Eko Yuyulianto kepada bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo dalam kegiatan Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se Limapuluh Kota, di aula kantor bupati, Sarilamak, Jumat 12 Juli 2024.

Rakor yang diikuti seluruh Walinagari se-Limapuluh Kota, turut dihadiri kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota Nicko Alfiansa, kepala DPMDN Endra Amzar, unsur Forkopimda, dan seluruh camat se-Limapuluh Kota.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini