Wawako Ramadhani Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan RSUD Serambi Madinah Kota Solok

×

Wawako Ramadhani Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan RSUD Serambi Madinah Kota Solok

Bagikan berita
Wawako Ramadhani Kirana Putra (5 kiri) bersama Pejabat Administrator dan Pengawas RSUD Serambi Madinah yang baru dilantik.
Wawako Ramadhani Kirana Putra (5 kiri) bersama Pejabat Administrator dan Pengawas RSUD Serambi Madinah yang baru dilantik.

KUPASONLINE.COM - Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, melantik dan mengambil sumpah jabatan, Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan RSUD Serambi Madinah, Kota Solok.

Adapun Pejabat yang dilantik di Lantai II Balai Kota Solok, pada Jumat, 12 Juli 2024 itu, sebanyak 7 orang.

Masing-masing adalah : Dra. Dessy Syafril, Apt, M.PH, sebagai Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Serambi Madinah.

Firawati, sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Keperawatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Serambi Madinah.

dr. Ayuria Rethmana, sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.

Niko Rianda Putra, sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penunjang Medis pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.

Febryarti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.

Yusni Handayani sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.

Dan, Rocky Setya Budi sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Unit Pelaksana Tekinis Daerah RSUD Serambi Madinah.

Adapun yang bertindak sebagai saksi pada kegiatan itu adalah, Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti.

Editor : Riswan Jaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini