DPRD Sumbar Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2025, Ini Poin Pentingnya!

×

DPRD Sumbar Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2025, Ini Poin Pentingnya!

Bagikan berita
DPRD Sumbar Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2025,  Ini Poin Pentingnya!
DPRD Sumbar Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2025, Ini Poin Pentingnya!

KUPASONLINE.COM - Di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 10 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2025 dan tanggapan gubernur terhadap ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran.

Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna, didampingi oleh wakil ketua Irsyad Syafar dan wakil ketua Indra Datuk Rajo Lelo. Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis hadir.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dapat meningkatkan perekonomian Sumatera Barat, karena dimasa akan datang sangat penting dalam pencapaian target PAD untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

"Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan," ujar Suwirpen

Menurut Suwirpen Suib, KUA- PPAS disampaikan dapat mengakomodir semua pihak, karena perencanaan yang matang akan dapat dilaksanakan tepat sasaran.

"Kita juga mendorong anggaran KUA- PPAS 2025 ini dapat saling berkaloborasi dengan Nasional, karena bagaimana pun anggaran yang terbatas tidak membuat kita tertinggal," ujar Suwirpen.

Lanjut Suwirpen, Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan masyarakat yang semakin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak mendapatkan informasi yang telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran. Namun dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.

"Aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan," ujar Suwirpen Suib politisi asal fraksi partai Demokrat Sumbar ini

Menurut Suwirpen, pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibacakan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD.

"Kita akan menerima masukan dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar," ujar Suwirpen Suib.(*)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini