Tujuh dari 11 Titik Traffic Light di Kota Pariaman Sudah Harus Diganti Baru

×

Tujuh dari 11 Titik Traffic Light di Kota Pariaman Sudah Harus Diganti Baru

Bagikan berita
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi.

KUPASONLINE.COM - Tujuh dari sebelas titik traffic light yang ada di Kota Pariaman sudah harus diganti dengan yang baru karena sudah menjadi langganan kerusakan.

Dari kajian yang dilakukan, selain lama pemakaian sudah diatas 15 tahun juga sering mengalami kerusakan.

Perawatan atau pemeliharaan sarana lalu lintas tersebut sudah memakan cost yang tinggi dan lagi komponen penggantinya sudah mulai sulit.

Demikian Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi kepada Kupasonline.com, Kamis 11 Juli 2024.

Upaya untuk hal tersebut ada diupayakan, baik melalui APBD atau melalui dana pusat melalui Kementerian Perhubungan.

"Upaya belum kesampaian, namun suatu saat nanti upaya yang dilakukan tentu akan membuahkan hasil", kata Afwandi,

Tujuh dari 11 traffic light yang ada dan perlu diganti baru tersebut ada di Simpang Jagung, Simpang Lapai, Simpang Jati, Simpang Apar, Simpang Amadin, Simpang Galombang dan Simpang Sianik.(Tris).

Baca juga berita terkait Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini