Resmi! Masjid Ikonik Sumbar Kini Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

×

Resmi! Masjid Ikonik Sumbar Kini Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Bagikan berita
Resmi! Masjid Ikonik Sumbar Kini Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Resmi! Masjid Ikonik Sumbar Kini Dinamai Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

KUPASONLINE.COM - Secara resmi, masjid ikonik ini diberi nama Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Ini akan menjadi pusat pembelajaran adat dan agama di Sumatera Barat.

"Pada peringatan tahun baru 1 Muharram 1446 H, nama masjid ini secara resmi adalah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Minggu 07 Juli 2024.

Gubernur menyampaikan hal itu saat prosesi peresmian nama masjid yang dihadiri langsung oleh 58 orang keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

Ia mengatakan masjid yang berdiri di atas lahan seluas ±7,5 hektar tersebut awalnya digagas oleh Gubernur Sumbar periode 2005-2009, Gamawan Fauzi pada 2006.

Masjid itu diproyeksikan menjadi sebuah kawasan Islamic Center di Ibukota Provinsi Sumbar di Padang. Saat itu, belum ada islamic center yang representatif di Padang.

Desain bangunannya kemudian disayembarakan dan dimenangkan oleh Arsitek Rizal Muslimin, sedangkan pelaksana pembangunan oleh Total Bangun Persada.

Desain arsitektur masjid ini unik, terinspirasi dari bentuk bentangan kain yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk mengusung batu Hajar Aswad dan sudut lancip keempat tiangnya sekaligus mewakili ciri khas gonjong Rumah Gadang.

Mahyeldi menyebut peletakan batu pertama pembangunan masjid itu dilakukan pada Desember 2007 dan secara bertahap selesai pada tahun 2012 , dilaksanakan peletakkan batu pertama dimulainya pembangunan Masjid yang secara bertahap selesai pada tahun 2012 pada masa pemerintahan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Masjid itu kemudian dikenal dengan nama Masjid Raya Sumatera Barat. Namun merujuk pada tipologi

masjid berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2004 bahwa masjid yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berada di Ibukota Provinsi disebut

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini