Gubernur Mahyeldi Paparkan Langkah Perbaikan Kinerja dalam Evaluasi SAKIP 2024

×

Gubernur Mahyeldi Paparkan Langkah Perbaikan Kinerja dalam Evaluasi SAKIP 2024

Bagikan berita
Gubernur Mahyeldi Paparkan Langkah Perbaikan Kinerja dalam Evaluasi SAKIP 2024
Gubernur Mahyeldi Paparkan Langkah Perbaikan Kinerja dalam Evaluasi SAKIP 2024

KUPASONLINE.COM - Rabu, 3 Juli 2020, gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.

Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Sumbar terus berupaya meningkatkan kinerja secara berkelanjutan untuk menjadi lebih efisien dan efektif, dengan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

"Pemprov Sumbar saat ini menyandang predikat BB (Sangat Baik) dalam penilaian SAKIP, tapi ini sudah sembilan tahun berturut-turut. Kita berharap, agar pada penilaian SAKIP 2024 bisa meraih predikat A," ujar Gubernur dalam paparannya di hadapan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN RB, Akhmad Hasmy, di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.

Untuk meraih predikat yang lebih baik, sambung Gubernur, setiap OPD di lingkup Pemprov Sumbar beserta pemerintahan di kabupaten/kota perlu bekerja dengan niat, fikiran, bicara, dan tindakan yang lebih baik. Sehingga, hasil kinerja yang diraih juga lebih baik. Terlebih, penilaian SAKIP menjadi salah satu poin untuk memberikan reward (penghargaan) dan menjatuhkan punishment (sanksi) terhadap OPD.

"Senin lalu kita telah menyerahkan hasil penilaian SAKIP untuk 51 OPD di lingkup Pemprov, di mana ada 16 OPD yang meraih predikat A. Meski meningkat 5 OPD ketimbang tahun lalu, jumlah 16 OPD itu masih terlalu sedikit. Oleh karena itu, kita juga memberi peringatan kepada 10 OPD yang masih meraih predikat B (Baik), untuk bisa naik minimal meraih predikat BB (Sangat Baik)," ujar Gubernur lagi.

Pemprov Sumbar, sambung Gubernur, telah dan terus berupaya melakukan perbaikan secara berkelanjutan, agar kinerja pemerintahan dapat lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak lebih nyata bagi masyarakat. Upaya itu antara lain dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Kementerian PAN RB atas hasil penilaian SAKIP tahun 2023.

"Dengan menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian PAN RB, kita jadi tahu apa yang menjadi kekurangan selama ini, dan bagaimana kita menyiapkan strategi serta melakukan aksi untuk meminimalisir kekurangan itu," ulas Gubernur dalam paparan yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar tersebut.

Gubernur merincikan, sembilan poin tindak lanjut yang telah dan terus dilakukan itu antara lain, (1) meninjau ulang (reviu) dokumen SAKIP seluruh OPD, (2) memverifikasi dokumen SAKIP 2024 pada situs e-SAKIP Reviu (ESR) Menpan RB, (3) merevisi Peraturan Gubernur Nomor 71 tahun 2020 tentang SAKIP, serta (4) mengembangkan aplikasi e-SAKIP Sumbar.

Tindak lanjut berikutnya, (5) melakukan perubahan pada perjanjian kinerja tahun 2024 dan meninjau target kinerja tahun 2024, (6) mengubah target perjanjian kinerja KDH tahun 2024, (7) mempublikasikan laporan kinerja perangkat daerah dan Pemprov Sumbar tahun 2024, (8) memonitor tindak lanjut atas LHE Menpan dan LHE APIP tahun 2023, serta (9) mengadakan lokakarya evaluasi SAKIP secara berkala.

"Rekomendasi Menpan RB menjadi acuan bagi kami untuk diturunkan ke seluruh perangkat daerah dalam bentuk tindak lanjut. Kami meminta setiap Kepala OPD menurunkannya ke setiap bidang dan bagian. Sebab kami yakin, kesuksesan organisasi tidak bisa dicapai sendirian oleh Kepala OPD. Oleh karena itu, kami juga menegaskan pentingnya harmonisasi di setiap OPD, dan kami terus memantau itu," ucap Gubernur menambahkan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini