Pandangan Akhir Terhadap Dua Ranperda Disepakati Oleh Fraksi-fraksi DPRD Sumbar

×

Pandangan Akhir Terhadap Dua Ranperda Disepakati Oleh Fraksi-fraksi DPRD Sumbar

Bagikan berita
Pandangan Akhir Terhadap Dua Ranperda Disepakati Oleh Fraksi-fraksi DPRD Sumbar
Pandangan Akhir Terhadap Dua Ranperda Disepakati Oleh Fraksi-fraksi DPRD Sumbar

KUPASONLINE.COM - Pandangan akhir tentang dua rancangan peraturan daerah (ranperda) telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Sumbar. Penyerahan tersebut dilakukan pada hari Selasa (2/7) di rapat DPRD di gedung dewan setempat.

Ada dua ranperda, yaitu perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah dan peraturan tentang cagar budaya dan pengelolaan museum.

Salah satu langkah sebelum ranperda menjadi peraturan daerah (perda), kata Irsyad Safar, Wakil Ketua DPRD Sumbar, adalah menyampaikan pandangan akhir fraksi tentang ranperda yang sedang dibahas.

Ia mengatakan kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pengesahannya menjadi perda dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD.

Irsyad mengatakan ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah mengatur tentang perubahan struktur OPD di lingkup pemerintahan provinsi.

Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat

ukuran.

Ini sesuai pula dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Hal yang dipertimbangkan yakni beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Sementara itu, untuk ranperda pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini