Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri, Langkah Bersama untuk Penegakan Hukum

×

Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri, Langkah Bersama untuk Penegakan Hukum

Bagikan berita
Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri, Langkah Bersama untuk Penegakan Hukum
Penandatanganan Mou Antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri, Langkah Bersama untuk Penegakan Hukum
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Perjanjian Kerjasama telah ditandatangani antara Perumdam Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, perwakilan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan urusan perdata dan tata usaha negara. Rabu 3 Juli 2024, agenda penandatanganan berlangsung di Ruang Mulia 3 ZHM Premiere Hotel.

Hendra Pebrizal, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, mengucapkan terima kasih kepada Kajari, Kasi Datun, dan seluruh staf yang telah membantu dan mendukung Perumda AM Kota Padang dalam menyelesaikan masalah hukum.

Sementara itu Kajari Kota Padang DR. Aliansyah, SH, M.H, mengucapkan terimakasih kepada Perumda Air Minum Kota Padang atas kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Padang dalam hal membantu menyelesaikan persoalan di Perumda Air Minum Kota Padang terkait permasalahan yang berpotensi kepada bidang hukum, terutama persoalan tunggakan pelanggan dan lainnya.

Kajari juga mengatakan bahwa Mou ini tidak hanya sekedar dokumen, namun MoU ini juga merupakan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Padang dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum dan juga berfungsi untuk memastikan kinerja Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejari Kota Padang mencapai tujuan.

Turut hadir dalam kegiatan hari ini, Pj. Wali Kota Padang H. Andree Algamar yang juga menyampaikan arahan terkait penandatanganan kerjasama ini. Dalam arahannya Pj. Wali Kota mengatakan, kerjasama ini merupakan kegiatan yang luar biasa, karena Perumda Air Minum Kota Padang telah dulu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi sebelum bekerja, karena ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri sehingga tenang dan tidak salah melangkah dalam bekerja.

Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang, Direktur Umum, Direktur Teknik, dan Manajer dan Asisten Manajer di lingkungan Perumda Air Minum Kota Padang juga menghadiri acara pagi ini.

Dirut mengharapkan peningkatan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi ini. Dia juga berharap bahwa Kejaksaan Negeri Kota Padang dapat terus memberikan dukungan dan pertimbangan hukum kepada Perumda Air Minum Kota Padang.(*)

Baca juga berita Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini