KUPASONLINE.COM - Selasa, 2 Juli 2024, HM Nurnas, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025–2045, menerima kunjungan kerja Pansus II pembahasan Ranperda RPJPD Kabupaten Agam 2025–2045. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk studi banding, pertukaran informasi, dan kunjungan kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Menurut HM Nurnas, politisi dari Fraksi Partai Demokrat, pusat memiliki ketentuan wajib dari 45 indikator berpusat ke pusat, dan kearifan lokal mengisi sisa. Menurut surat edaran gubernur Sumbar yang mengacu RPJMN, RJPD Provinsi Sumbar telah disepakati dengan Kabupaten dan Kota.
"Dari mulai persiapan RPJMD pertama sampai ke empat itu sudah disusun, tinggal mampu tidak kawan- kawan mengawal dan menyelaraskan RPJPD menyelaraskan itu, karena dikejar itu adalah arah kebijakan," ujar HM Nurnas
Menurut HM Nurnas, pihaknya mengingatkan BAB III itu adalah permasalahan dan issu, harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.
"Kalau alfa disitu, gagallah dalam menjadikan Agam yang baik, maju dan berkelanjutan kedepan," ujar HM Nurnas
Lanjut HM Nurnas politisi yang Vokal ini, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik, terutama soal lingkungan."Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal lain itu adalah rawan- rawan bencana, nah kuncinya di RPJPD," ujar HM Nurnas
Untuk diketahui, Arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Pelayanan dasar, pendidikan, dan perlindungan sosial harus dipenuhi oleh kebijakan I, pembangunan SDM berkualitas tinggi dan inklusif harus dipercepat, kebijakan III harus meningkatkan daya saing SDM dan meningkatkan kesejahteraan, dan kebijakan IV harus mewujudkan masyarakat Sumbar yang unggul. Untuk mencapai sasaran utamanya, arah kebijakan selama dua puluh tahun akan datang akan sangat penting.
Acara dihadiri oleh anggota dan pimpinan Pansus II RPJPD 2025–2045 dari Kabupate Agam, Zardi, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Idris, dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.(*)
Editor : Wanda Nurma Saputri