Rahmat Saleh: Semua Pihak Bertanggung Jawab atas Pemberantasan Judi Online

×

Rahmat Saleh: Semua Pihak Bertanggung Jawab atas Pemberantasan Judi Online

Bagikan berita
Rahmat Saleh: Semua Pihak Bertanggung Jawab atas Pemberantasan Judi Online
Rahmat Saleh: Semua Pihak Bertanggung Jawab atas Pemberantasan Judi Online

KUPASONLINE.COM - Rahmat Saleh, anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan bahwa semua pihak bertanggung jawab untuk memberantas judi online (judol). Menurutnya, judi online telah menjadi penyakit yang meresahkan masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Sumbar.

"Judi online ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan di Indonesia," kata Rahmat, yang juga Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 dari PKS, di Padang, Sabtu (29/6/2024).

Ia menyerukan peran aktif semua pihak, termasuk tokoh adat, masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah, dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Upaya pemberantasan harus dimulai dari langkah kecil, dari kelompok-kelompok kecil di tingkat Nagari dan Kecamatan, hingga penegakan hukum yang kuat di tingkat pusat.

"Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum terhadap pegiat judi online. Kita tidak boleh kalah dengan mereka," jelas Rahmat.

Kemenkominfo juga perlu bertanggung jawab untuk memblokir situs-situs judol dan membuat aturan konkret untuk mengantisipasinya.

"Tindakan tegas dari aparat penegak hukum diperlukan untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari bahaya judi online," tegasnya.

Pernyataan Rahmat selaras dengan kekhawatiran banyak pihak tentang maraknya judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

"Diharapkan dengan upaya bersama dari semua pihak, penyakit masyarakat ini dapat diberantas dan Indonesia terhindar dari dampak negatifnya," pungkasnya.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini