KUPASONLINE.COM - Terkait normalisasi sungai Batang Mangguang di Desa Cubadak Air Kota Pariaman, diukur sudah, realisasi belum.
"Rencana normalisasi sungai tersebut oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V", kata Kepala bidang Pengairan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Riko Jamal, Senin 1 Juli 2024.
Secara teknis, pelurusan sungai Batang Mangguang di Cubadak Air memang perlu, karena kikisan erosi terus berlangsung.
arus sungai disini memang tidak begitu deras namun saat debit permukaan air tinggi dan banjir kondisinya jadi terbalik biasa tenang menjadi sangat deras.
Dan tak jauh dari atas tebing bibir sungai terdapat rumah warga, jika gerusan erosi erosi tak teratasi, dapat mengancam rumah kediaman penduduk.tersebut, kata Riko.
Dan lagi rencana normalisasi teraebut memang past untuk dilaksanakan, karena merupakan jalur belokan aliran sungai.Namun setelah pihak PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman berkoordinasi dengan BWSS V, tentang normalisasi sungai teraebut dipeelukan pernyataan bebas lahan.
"Proses bebas lahan untuk normalisasi sungai Batang Mangguang di Cubadak Air sedang dilakukan oleh desa", kata Riko Jamal.
Dikatakan, pemeliharaan sungai berada dibawah kewenangan balai sungai, namum Pemko Pariaman tetap berkoordinasi mengenai kondisi sungai yang ada di wilayah ini untuk yang terbaik bagi masyarakat dan Kota Pariaman.
Kita berharap surat pernyataan bebas lahan segera selesai dan tentu akan berlanjut dengan kegiatan normalisasi, kata Kabid pengairan.(Tris).
Editor : Wanda Nurma Saputri