Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 Disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Pasbar

×

Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 Disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Pasbar

Bagikan berita
Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 Disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Pasbar
Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 Disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Pasbar
2. Kupas

Dalam laporannya, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi memaparkan ringkasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023, pertama tentang Ikhtisar Capaian realisasi keuangan berdasarkan atas Laporan Realisasi Anggaran.

Pendapatan Daerah yang dianggarkan di Tahun 2023 sebesar Rp1.165.203.020.301,00, sampai dengan posisi per 31 Desember 2023 dengan realisasi sebesar Rp1.101.791.318.928,76 atau 94,56%.

Selanjutnya, Belanja dan Transfer Daerah dianggarkan di Tahun 2023 sebesar Rp1.302.298.471.586,00, dengan realisasi sebesar Rp1.146.054.807.585,70 atau 88,00%

Realisasi Defisit Anggaran per 31 Desember 2023 yang diperoleh dari hasil pendapatan dikurangi dengan belanja dan transfer dengan nilai sebesar Rp 44.263.488.656,94, Penerimaan Pembiayaan sampai dengan periode 31 Desember 2023 berasal dari SiLPA Tahun lalu sebesar Rp138.569.988.986,11, Pengeluaran Pembiayaan sampai dengan periode 31 Desember 2023 sebesar Rp1.455.000.000,00.

"Jika dibandingkan antara realisasi penerimaan dan pengeluaran maka pembiayaan diperoleh realisasi pembiayaan netto sebesar Rp137.114.988.986,11, yang jika dijumlahkan dengan nilai realisasi defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp44.263.488.656,94, maka diperolehlah nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran per 31 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat adalah sebesar Rp92.851.500.329,17," katanya.

Kedua tentang Ikhtisar Capaian realisasi keuangan berdasarkan atas Neraca Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023. Disampaikan, Per 31 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memiliki nilai Aktiva/Aset sebesar Rp2.539.310.780.066,85, Kewajiban sebesar Rp37.381.983.319,49 dan Ekuitas sebesar Rp2.501.928.796.747,36.

Aset Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat per 31 Desember 2023 sebesar Rp2.539.310.780.066,85 yang terdiri dari: Aset Lancar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat per 31 Desember 2023 sebesar Rp152.658.549.015,62.

"Investasi Jangka Panjang merupakan investasi yang diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan manfat ekonomis dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi, dengan nilai per 31 Desember 2023 sebesar Rp133,164.040.246,62," ujarnya.

Aset Tetap yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.103.827.092.596,93, aset tetap merupakan nilai berdasarkan atas harga perolehan sebesar Rp3.820.628.513.843,90 setelah dikurangi dengan nilai penyusutan sebesar Rp1.716.801.421.246,97.

Aset Lainnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp149.661.098.207,68, Kewajiban Jangka Pendek per 31 Desember 2023 yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat adalah sebesar Rp37.381.983.319,49, Sehingga Per 31 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memiliki nilai Ekuitas sebesar Rp2.501.928.796.747,36

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini