Dijelaskan, RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 ini disusun dengan memperhatikan evaluasi terhadap capaian RPJPD Kabupaten Barat tahun 2005-2025, memperhatikan kondisi riil masyarakat dan capaian indikator makro daerah 20
Tahun terakhir, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, tingkat pengangguran, indek pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, dan Gini Rasio. Selain itu, juga memperhatikan masalah jangka panjang di daerah, seperti peningkatan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerintahan, infrastruktur, dan kewilayahan.
Kami berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini berjalan lancar dan sukses.
Bupati menyatakan bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat dan Ridhonya terhadap setiap langkah dan upaya kita dalam membangun Kabupaten Pasaman Barat untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik. (Dedi)Baca berita terkait DPRD Pasaman Barat lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri