Bupati Rusma Yul Anwar Kukuhkan Kembali 122 Walinagari Se-Pesisir Selatan

×

Bupati Rusma Yul Anwar Kukuhkan Kembali 122 Walinagari Se-Pesisir Selatan

Bagikan berita
Bupati Rusma Yul Anwar Kukuhkan Kembali 122 Walinagari Se-Pesisir Selatan
Bupati Rusma Yul Anwar Kukuhkan Kembali 122 Walinagari Se-Pesisir Selatan

"Dari SD hingga tamat Perguruan Tinggi, 16 tahun yang tak akan terlihat hasilnya" tukuknya.

Pemgukuhan Walinagari di Pesisir Selatan, dilakukan bagi yang masa jabatannya berakhir pada 2024, namun karena ada perubahan UU maka ketentuan masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 8 tahun dengan masa jabatan 2 periode. (Zan)

Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini