Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan Kepada Komisi II DPR RI Perbaikan RUU

×

Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan Kepada Komisi II DPR RI Perbaikan RUU

Bagikan berita
Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan Kepada Komisi II DPR RI Perbaikan RUU
Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan Kepada Komisi II DPR RI Perbaikan RUU

Langkah ini, kata Syamsurizal, diambil untuk memastikan bahwa pembentukan daerah-daerah tersebut sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku saat ini, yaitu UUD 1945.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa ‘bahwa setiap kabupaten dan kota memiliki pemerintah daerah yang diatur dengan UU sendiri, makanya 20 Provinsi dan 254 kabupaten/kota urgent untuk disesuaikan dasar hukum pembentukan Provinsi, Kabupaten dan kotanya untuk memperkuat implementasi otonomi daerah sesuai dengan UUD 1945. (nura)

Baca juga berita Kabaupaten Limapukuh Kota lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini