Puas, 2066 Orang Tenaga Pendidik di Limapuluh Kota Terima Tunjangan Sertifikasi

×

Puas, 2066 Orang Tenaga Pendidik di Limapuluh Kota Terima Tunjangan Sertifikasi

Bagikan berita
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Afri Efendi, S.Pd., M.M. saat ditemui Tim Humas di kawasan perkantoran Sarilamak, Senin 24 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota Afri Efendi, S.Pd., M.M. saat ditemui Tim Humas di kawasan perkantoran Sarilamak, Senin 24 Juni 2024.

Senada dengan Kadisdikbud, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi menerangkan bahwa terkait tunjangan sertifikasi tenaga pendidik di tahun 2024 ini benar telah dilakukan pencairan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk tunjangan sertifikasi tenaga pendidik di tahun 2024 ini telah dilakukan pencairan ke rekening masing-masing tenaga pendidik sebesar lebih kurang Rp25 M, dan proses pencairan akan sesegera mungkin kami lakukan jika semua persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap, jadi tunjangan sertifikasi guru mana yang belum dibayarkan ", terang Win Hari Endi.

Berikut ini tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru 2024, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.

Khusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan IV disalurkan oleh Puslapdik Kemendikbudristek langsung ke rekening para guru penerima tunjangan.

"Proses pencairan ini akan melalui beberapa tahap, antara lain, tahap sinkron Dapodik, Persiapan Verifikasi, Validasi Data TPG, pengusulan SKTPG, penerbitan SKTPG dan realisasi TPG TW-1.(nura)

Baca juga berita Kabaupaten Limapukuh Kota lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini