Teta Midra, Smart City di Kabupaten Solok Mengacu pada Visi Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumbar

×

Teta Midra, Smart City di Kabupaten Solok Mengacu pada Visi Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumbar

Bagikan berita
Kadis Kominfo, Teta Midra (kanan) dan Plh. Sekda, Syahrial (kiri) pada Rapat Evaluasi Implementasi Smart City di Arosuka
Kadis Kominfo, Teta Midra (kanan) dan Plh. Sekda, Syahrial (kiri) pada Rapat Evaluasi Implementasi Smart City di Arosuka

KUPASONLINE.COM - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, mengatakan, kegiatan Smart City di Kabupaten Solok mengacu pada Visi Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat.

Teta Midra menyampaikan hal itu, pada Rapat Evaluasi Implementasi Smart City Tahap I Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok di Arosuka, Selasa, 25 Juni 2024.

Kegiatan itu, dilakukan secara video converence (Vidcon) bersama Kementerian Kominfo RI dan di asesmen secara langsung oleh Akademisi dari beberapa Universitas Terbaik Di Indonesia.

Rapat tersebut, dihadiri Bupati Solok diwakili Plh. Sekretaris Daerah , Syahrial dan Kepala OPD lingkup Pemkab Solok serta jajaran Diskominfo Kabupaten Solok.

Pada kegiatan itu, Teta Midra antara lain juga mengatakan, untuk kesiapan Solok Smart City sendiri, pihaknya telah memiliki Struktur Sistem Informasi Desa (SID) di seluruh Nagari, sebanyak 352 Orang PNS dengan jenjang Pendidikan S2 dan 27 SDM yang menguasai bidang IT.

Terkait Infrastruktur untuk saat ini kata Teta Midra, 50 persen daerah di Kabupaten Solok sudah terjangkau oleh jaringan 3G dan 4G.

Kemudian, 371 Sekolah SD/SMP sudah memiliki akses internet dan sudah mencapai 60 persen kesiapan infrastruktur fisik untuk pengembangan jaringan di Kabupaten Solok.

" Terkait Suprastruktur, kita telah memiliki Dewan Smart City yang di SK kan oleh Bupati Solok dengan Nomor 490-362-2022 dan memiliki tim pelaksana Smart City yang di SK kan oleh Bupati Solok dengan Nomor 490-234-2018 " beber Teta Midra.

Ia juga mengatakan bahwa, Smart City Kabupaten Solok, telah diatur melalui Kebijakan Perbup No. 44 Tahun 2019 tentang rencana induk smart city Kabupaten Solok Tahun 2019-2029.* (li2).

Editor : Irda Lili
Bagikan

Berita Terkait
Terkini