Pansus I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar untuk Sinkronisasi RPJPD 2025--2045

×

Pansus I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar untuk Sinkronisasi RPJPD 2025--2045

Bagikan berita
Pansus I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar untuk Sinkronisasi RPJPD 2025--2045
Pansus I DPRD Agam Berkunjung ke DPRD Sumbar untuk Sinkronisasi RPJPD 2025--2045
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 25 Juni 2024, Zardi Syahrir, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, didampingi Idris, Kasubag Humas dan Protokol, menerima kunjungan Pansus I DPRD yang membahas RPJDPD Kabupaten terkait sinkronisasi RPJPD tahun 2025–2045 Provinsi dengan daerah lainnya, khususnya Kabupaten Agam.

Zardi, Kabag Persidangan dan Perundangan, mengucapkan terima kasih atas kedatangan Pansus I Pembahasan RPJPD dari tahun 2025 hingga 2045. Pihaknya tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

"Terima kasih kunjungan Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk sinkronisasi penyusunan RPJPD tahun 2025- 2045 provinsi dengan daerah, kami sangat bahagia atas kunjungan ini," ujar Zardi

Menurut Zardi, Minggu pertama Agustus 2024 untuk menyelesaikan RPJPD tahun 2025- 2045, oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak dapat mensinkronisasikan dari Kabupaten- Provinsi dan Nasional .

Zardi mengatakan, Kemendagri telah membuat alur RPJPD , target Juli telah menetapkan RPJPD Perda ini, Kemendagri dapat melakukan evaluasi sebulan dan Bakal Calon Kepala daerah dapat menjadikan acuan penetapan RPJPD tahun 2025- 2045.

"Pihaknya juga telah siapkan untuk uji publik, kita pastikan mengikuti tahapan atau alur RPJPD ditetapkan Kemendagri," ujar Zardi

Lanjut Zardi, Pihaknya pastikan akan memperhatikan harapan masyarakat untuk mengakomodir kearifan lokal di daerah. Salah satu meiiputi RPJPD 2025- 2045 kebijakan umum wilayah, tema pembangunan Sumatera Barat, alternatif sumber pendanaan dan pembiayaan pembangunan.

Salah seorang Pansus I RPJPD Kabupaten Agam mengatakan, Pihaknya pastikan juga mengikuti alur yang juga ditetapkan tahapan yang ada, tak elok Kabupaten menetapkan RPJPD sebelum penetapan RPJPD Provinsi.

"Semoga RPJPD 2025- 2045 Kabupaten Agam berjalan lancar dan bermanfaat kepada masyarakat Agam dimasa akan datang,"ujarnya.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini