Pemkab Pessel Targetkan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Tuntas 10 Tahun Kedepan

×

Pemkab Pessel Targetkan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Tuntas 10 Tahun Kedepan

Bagikan berita
Pemkab Pessel Targetkan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Tuntas 10 Tahun Kedepan
Pemkab Pessel Targetkan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Tuntas 10 Tahun Kedepan

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menargetkan peningkatan kualitas semua ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten. Namun, pengerjaannya dilakukan secara bertahap.

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwarmenyampaikan, peningkatan semua jalan kabupaten butuh waktu lima hingga 10 tahun ke depan.

“Agar tidak ada lagi anak yang buka sepatu saat berangkat ke sekolah,” kata Rusma Yul Anwar sebagaimana dilansir situs resmi Pemkab Pessel, Minggu 23 Juni 2024.

Ia tak menampik, bahwa hingga saat ini masih banyak ditemui ruas jalan kabupaten yang masih rusak dan belum tersentuh aspal, terutama pada ruas jalan yang masi sepi permukiman.

"Peningkatan sarana jalan ini kita lakukan, karena dengan semakin lancarnya akses jalan masyarakat, maka akan berdampak pula terhadap peningkatan perekonomiannya," kata Rusma.

Dia menambahkan, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa tidak semua jalan yang berstatus jalan kabupaten dijadikan sebagai akses jalan utama oleh masyarakat.

"Sebab di antara jalan kabupaten itu juga ada yang terdapat di di kawasan sepi permukiman. Namun ke depan itu tetap kita jadikan prioritas, karena akan memiliki dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sebagaimana saya jelaskan tadi," ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pessel melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM), Fahrezi Eka Siska menjelaskan bahwa persentase jalan dengan kondisi baik di Pessel terus meningkat setiap tahunnya.

"Tahun 2021 persentase jalan kondisi baik 29,64 persen. Memasuki tahun 2024 ini meningkat sebesar 5,08 persen, atau menjadi 34,11 persen," jelasnya.

Sejalan dengan bupati, dia juga menyebutkan, memang tidak semua jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten dijadikan sebagai akses jalan utama oleh masyarakat.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini