KUPASONLIN.COM -- Jajaran Personil Sat lantas Polres Pasaman Barat laksanakan pengamanan Peluncuran Tahapan Pilkada di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat pada Minggu Malam 22/6/2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024, Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Sumatera Barat, Kapolres Pasaman Barat, Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati (Wabup) Risnawanto, Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, dan stakeholder terkait lainnya.
Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas Iptu M Irsyad Fatur Rahman kepada media ini menyampaikan, pihaknya ikut menjaga ketertiban berlalu lintas di sekitaran acara Peluncuran Tahapan Pilkada yang di selenggarakan oleh KPU Pasaman Barat.
Guna menghindari adanya kejadian seperti balab liar, pengendara dan anak anak yang ugal ugalan di jalan tersebut, Satlantas Polres Pasaman Barat turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan mengingat acara tersebut di buka untuk umum, otomatis antusiasme masyarakat untuk menghindiri acara tersebut dan kedamaian secara spontan akan meningkat, menghindari juga adanya hal hal yang tidak di inginkan, " ujarnya.Untuk kegiatan malam ini kita tidak melaksanakan rajia, memang betul sebelumnya di setiap malam minggu Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat selalu melaksanakan rajia guna menekan angka kecelakaan yang terus meningkat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, "
Rajia yang kami laksanakan di setiap malam minggu itu sebagai bentuk upaya kami jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat untuk mengurangi angka kecelakaan di Pasaman Barat,bsalah satunya melaksanakan rajia dan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara baik roda empat maupun roda dua agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan nya, " lanjut dia.
Kami dari Satlantas Polres Pasaman Barat akan selalu memberikan himbauan dan penindakan kepada pengendara yang melangar aturan yang ada selaku pengguna jalan seperti tidak memakai helem, kaca spion, ini merupakan pelanggaran kasat mata, nanti akan berlanjut ke kelengkapan surat surat seperti STNK,dan SIM, kalau di temukan adanya pelanggaran Petugas Lantas akan memberikan tindakan tilang sesuai peraturannya, " tutur M Irsyad (Dedi)
Editor : Sri Agustini