KUPASONLINE.COM - Ada rencana dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk menggunakan sistem penghargaan untuk mendorong anggota dewan untuk meningkatkan kinerja mereka, terutama dalam hal kehadiran dan kepatuhan terhadap etika lembaga legislatif.
Dalam kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau pada Kamis 20 Juni 2024, BK DPRD Sumbar disambut langsung di ruang utama BK DPRD Riau oleh Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto.
Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran, BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola yang itu, namun masih terus berproses mencari skema skema yang akurat untuk diterapkan.
" Kita yakin sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolak ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas," ujar Muzli.
Dia mengatakan untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar. Hal tersebut dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK, dokumen tatat cara beracara masih diproses oleh panitia khusus. Pola Reward diharapkan masuk dalam muatan dokumen itu.
Untuk diketahui Tata Beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.Dia mengatakan, terkait sistem reward akan terus dikoordinasikan dengan BK yang telah dulu menggagas, salah satunya DPRD Riau. Bagaimana spesifikasi penilaian, hingga bagaimana nantinya bisa diterapkan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.
"Kedepan Muzli berharap DPRD Sumbar memiliki ruangan sidang BK untuk memproses dewan-dewan yang tidak berkomitmen menjaga marwah lembaga (DPRD-red), sehingga marwah lembaga tetap terjaga," katanya.
Sementara itu Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto mengatakan, Pekerjaan Rumah (PR) BK terbesar adalah tingkat kehadiran. Pemberian reward merupakan salah satu gerbrakan BK DPRD Riau untuk lebih mengoptimalkan kinerja dewan.
Anggaran pelaksanan nya tahun sekarang ada, namun untuk kepada siapa diberikan masih didalami terlebih dahulu.
Editor : Wanda Nurma Saputri