KUPASONLINE.COM - Sukses menjadi yang terbaik di Sumatra Barat tahun 2023 dalam penilaian index Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB), pemerintah kota Payakumbuh menjadi cermin bagi daerah lain untuk menimba ilmu.
Hal ini terlihat saat Pemko Payakumbuh melalui bagian Organisasi Sekretariat Daerah menyambut hangat rombongan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci di aula pertemuan Randang lantai II kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis 20 Juni 2024.
Agendakan studi belajar tentang implementasi pelaksanaan RB, rombongan dari Pemkab Kerinci dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Darifus itu turut memboyong lebih kurang 20 orang untuk menimba ilmu RB dari Pemko Payakumbuh.
Awali dengan ucapkan terimakasih, Darifus katakan kedatangannya bersama rombongan dari Pemkab Kerinci yakni dalam rangka untuk meningkatkan reformasi birokrasi sesuai dengan Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2023 yang mengamanatkan terciptanya birokrasi berdampak/mampu menciptakan hasil terhadap kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, tahun 2023 Pemko Payakumbuh meraih predikat BB dengan nilai index RB 77,27 dilanjutkan diperingkat kedua Provinsi Sumatra Barat dengan nilai index RB 76,25.
Asisten Administrasi Umum Darifus sampaikan apresiasinya atas kesediaan kota Payakumbuh menerima kedatangan rombongan dari Kerinci. Karena kota Payakumbuh tahun 2023 menjadi yang terbaik di Sumatra Barat dengan telah ditetapkan oleh Kemen PANRB, sehingga menjadi alasan bagi kabupaten Kerinci untuk melakukan studi belajar ini.Pemerintah kota Payakumbuh sendiri sudah mendapatkan predikat BB untuk RB dan BB untuk SAKIP. Hal ini menjadi barometer bahwa kota Payakumbuh telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya serta pelayanan kepada masyarakat.
Darifus mengharapkan dengan studi belajar ini kabupaten Kerinci dapat mencontoh hal-hal yang menjadi terobosan dan inovasi pelayanan dari kota Payakumbuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, sehingga sepulangnya nanti ke Kerinci dapat diimplementasikan secara baik dan nilai RB nya dapat meningkat menjadi minimal B,” harapnya.
Menanggapi yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Kerinci, staf ahli bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Payakumbuh Elvi Jaya mengatakan bahwa kita masih sama-sama belajar karena tentunya juga pelaksanaan RB di kota Payakumbuh juga masih terdapat kekurangan.
Dari Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemen PANRB setiap tahun tentunya terdapat catatan atau hal-hal yang kurang atas implementasi RB tersebut.
Editor : Wanda Nurma Saputri