BK DPRD Provinsi Sumbar Menyambut Kunjungan dari BK DPRD Kutai Kartanegara

×

BK DPRD Provinsi Sumbar Menyambut Kunjungan dari BK DPRD Kutai Kartanegara

Bagikan berita
BK DPRD Provinsi Sumbar Menyambut Kunjungan dari BK DPRD Kutai Kartanegara
BK DPRD Provinsi Sumbar Menyambut Kunjungan dari BK DPRD Kutai Kartanegara

KUPASONLINE.COM - Kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diterima Kamis, 20 Juni 2024, di ruang BK Kantor DPRD Sumatera Barat.

Ketua H Abdul Wahab Arief, yang dipimpin oleh rombongan BK DPRD Kutai Kartanegara, bersama dengan Aini Faridah, H. Safarudin Pabonglean, dan Muhammad Ego, diterima oleh Vino Oktara, Tim Tenaga Ahli (TA-BK) DPRD Sumbar.

Selama kunjungan tersebut, Abdul Wahab Arief, Ketua BK Kutai, bertukar pendapat, menanyakan, dan memberikan masukan kepada BK DPRD Sumbar tentang cara menangani pelanggaran kode etik anggota DPRD agar tidak terjadi konflik internal, baik di dalam maupun di luar sidang.

"Kami dari BK DPRD Kutai Kartanegara Kaltim ingin bertukar pendapat dan masukan ke BK DPRD Sumbar ini bagaimana jika anggota DPRD melanggar kode etik", ungkap Abdul Wahab ketua BK DPRD Kutai.

Tim Tenaga Ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktara menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada di DPRD Sumbar yang melanggar kode etik.

Namun Jika ada yang melanggar baik disaat persidangan seperti tidak hadir 5 kali berturut-turut maka akan di laporkan ke fraksi masing-masing. Persidangan akan tetap berjalan jika kehadiran lebih dari 40 persen.

"Jika Anggota DPRD melanggar kode etik, maka kami akan segera menyampaikan ke fraksi masing-masing", ungkap Vino.

Vino juga mengatakan bahwa aturan dan kode etik di DPRD sumbar harus sesuai dengan falsafah Minang, yaitu Adat Basabdi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah, atau lebih dikenal sebagai ASB-SBK.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini