"Wakaf itu berbeda dengan sadakah karena harta wakaf tetap ada pokok hartanya dan manfaat dari pokok hartanya tetap ada bagi kehidupan masyarakat," tambah Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag.(*)
Baca berita Kampus UNP lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri
Terkini