Subuh Mubarak Hari Ini di Universitas Negeri Padang: Wakaf sebagai Ibadah Sosial dan Ekonomi

×

Subuh Mubarak Hari Ini di Universitas Negeri Padang: Wakaf sebagai Ibadah Sosial dan Ekonomi

Bagikan berita
Subuh Mubarak Hari Ini di Universitas Negeri Padang: Wakaf sebagai Ibadah Sosial dan Ekonomi
Subuh Mubarak Hari Ini di Universitas Negeri Padang: Wakaf sebagai Ibadah Sosial dan Ekonomi

KUPASONLINE.COM - Sebagai ibadah sosial dan ekonomi, wakaf harus dipahami sehingga kita dapat menerapkannya dalam kehidupan kita untuk membantu masyarakat.

Ini adalah apa yang dikatakan oleh Rektor Universitas Negeri Padang, yang diwakili oleh Prof. Perengki Susanto, S.E., M.Sc., Ph.D., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dalam sambutannya pada kegiatan Subuh Mubarak, yang diadakan secara offline pada Jumat (12/1) di Masjid Raya Al-Azhar Kampus UNP Air Tawar Padang dan secara online melalui pertemuan Zoom. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Padang menyelenggarakan kegiatan Subuh Mubarak pada Jumat pagi ini.

Kegiatan Subuh Mubarak yang diselenggarakan setiap Jumat pagi dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala UPT, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Departemen, Koordinator Program Studi, dosen, tenaga kependidikan dan sivitas akademika Universitas Negeri Padang.

Dalam sambutannya, Prof. Perengki Susanto, S.E., M.Sc., Ph.D. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag. yang merupakan dosen UIN Imam Bonjol Padang yang telah bersedia sebagai penceramah pada kegiatan Subuh Mubarak bertempat di Masjid Raya Al-Azhar Kampus UNP Air Tawar Padang.

Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag. dalam ceramahnya dengan topik "Wakaf sebagai Ibadah Sosial dan Ekonomi" menyampaikan bahwa sadakah jariyah identik dengan wakaf dan artinya sadakah jariyah identik dengan wakaf dan pengertian wakaf adalah pokok hartanya tetap dan manfaatnya diperoleh oleh orang lain.

Pada kesempatan itu Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag. juga menjelaskan bahwa dalam kajian fiqih wakaf terbagi dua wakaf langsung yakni wakaf yang pokok hartanya langsung dimanfaatkan oleh masyarakat dan wakaf istismar adalah wakaf produktif.

"Wakaf dalam bidang sosial sudah banyak yang dicontohkan oleh para khalifah pada zaman Rasulullah seperti wakaf harta benda yang manfaatnya diberikan kepada masyarakat," tambah Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag.

Selain itu kata Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag., wakaf sebagai ibadah Ekonomi dicontohkan pula seperti adanya wakaf uang yang diinvestasikan dan hasil dari investasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Wakaf di Sumatera Barat perlu dikelola secara baik dan produktif sehingga dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan untuk itu potensi wakaf perlu dikelola secara baik dan produktif sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat," tukuk Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag.

Jelas Ustaz Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag., untuk pengelolaan masjid semakin lebih baik, wakaf produktif perlu dikembangkan dikelola oleh pengurus masjid yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan masjid.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini