Berdasarkan IDM, di Limapuluh Kota, Hanya 1 Nagari Tertinggal

×

Berdasarkan IDM, di Limapuluh Kota, Hanya 1 Nagari Tertinggal

Bagikan berita
FPMDN kabupaten Limapuluh Kota gelar rapat koordinasi IDM bersama nagari, kecamatan dan Perangkat Daerah, di aula DPMDN setempat, Kamis 13 Juni 2024.
FPMDN kabupaten Limapuluh Kota gelar rapat koordinasi IDM bersama nagari, kecamatan dan Perangkat Daerah, di aula DPMDN setempat, Kamis 13 Juni 2024.

KUPASONLINE.COM - Berdasarkan rekapitulasi perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM), kabupaten Limapuluh Kota pada tahun 2024, mengalami peningkatan tajam, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Buktinya, terdapat 36 nagari mandiri, 41 nagari maju, 1 nagari berkembang dan 1 nagari tertinggal. Sedangkan pada tahun 2023 jumlah nagari mandiri ada 18,"ujar kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMDN) kabupaten Limapuluh Kota Endra Amzar pada rapat koordinasi IDM bersama nagari, kecamatan dan Perangkat Daerah, di aula DPMDN setempat, Kamis 13 Juni 2024.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Disparpora Syukri Anda dan Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri dan undangan lainnya.

Endra Amzar menambahkan, data tersebut akan dilakukan verifikasi sebelum diajukan ke Provinsi dan Kemendesa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

“Tujuan diadakan rapat ini adalah melakukan verifikasi nagari bersama perangkat daerah yang mungkin data-data yang dimasukkan belum lengkap sehingga berpotensi menaikkan status nagari tersebut,” ulasnya.

IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

“Namun, nanti akan ada revitalisasi ID menjadi Indeksi Desa (ID) dengan menetapkan 6 dimensi dan 48 indikator,”tambahnya.

Ia menjelaskan dengan adanya keterbukaan dan transparansi data yang terupdate mendorong terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang komprehensif.

"Dengan begitu implementasi pembangunan akan berdasarkan pada kebutuhan desa, bukan sekedar keinginan, apalagi hanya kepentingan elit desa semata,"papar Endra.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyrakat P3MD kabupaten Limapuluh Kota Syaiful menyebutkan IDM dapat digunakan sebagai pengukuran tingkat kemajuan desa.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini