KUPASONLINE.COM - Selasa, 11 Juni 2024, di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan pertemuan bersama mitra kerja.
Semua anggota Bamus dan rekan kerja dari Pemprov Sumbar menghadiri rapat, yang dipimpin oleh Suwirpen Suib, Wakil Ketua DPRD Sumbar, dan Sekwan Raflis.
"Rapat Bamus ini bertujuan untuk menjadwal ulang kegiatan DPRD Sumbar masa sidang ketiga tahun 2023/2024," ungkap Suwirpen Suib.
Hasil Bamus menyepakati, diantaranya:
- Rabu, 12 Juni 2024: rapat paripurna dalam rangka penetapan Pansus Ranperda RPJPD tahun 2025-2045.
- Rabu sd Jumat, 12 sd 14 Juni 2024: pembahasan pendahuluan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Komisi-komisi bersama OPD.- Sabtu sd Minggu, 15 sd 16 Juni 2024: kunjungan kerja komisi-komisi dalam daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan.
- Rabu sd Kamis, 19 sd 27 Juni 2024: konsultasi, studi banding dan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
- Kamis sd Selasa, 20 sd 25 Juni 2024: Studi banding tentang RPJPD tahun 2025-2045, Ranperda perusahaan daerah perseroan penjamin kredit, rapat komisi-komisi.
Dan masih banyak kegiatan lainnya yang dijawadwal ulang Bamus DPRD Sumbar. (*)
Editor : Wanda Nurma Saputri