Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, Resmikan Penggunaan Jalan Usaha Tani

×

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, Resmikan Penggunaan Jalan Usaha Tani

Bagikan berita
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, Resmikan Penggunaan Jalan Usaha Tani, Selasa 12 Juni 2024.
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, Resmikan Penggunaan Jalan Usaha Tani, Selasa 12 Juni 2024.

KUPASONLINE.COM - Peresmian jalan usaha tani nagari Limbanang, kecamatan Suliki, kabupaten Limapuluh Kota, dilakukan bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, sekaligus pengguntingan pita, Selasa 11 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, bupati Safaruddin menyebutkan, pembangunan di nagari tolak ukurnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui musrembang nagari yang memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak, di laksakan tahap bertahap visi dan misi kegiatan bukan karena spontan, kata Safaruddin.

"Kemudian juga aliran batang Sinamar lama dapat dipergunakan sebagai usaha perikanan, ikan larangan, bibit ikan nya nanti akan diberikan bantuan melalui kelompok kelompok tani , perikanan,"papar Safaruddin.

Ditambahkan bupati Safaruddin, agar infrastruktur jalan yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat nagari Limbanang khususnya jorong Baruah.

“Mudah-mudahan akan semakin meningkatkan kesejahteraan para petani dan semakin meningkatkan produktivitas pertanian di di nagari Limbanang, memberikan manfaat maslahat bagi masyarakat,”ungkap Safaruddin.

Pada kesempatan itu juga, bupati Safaruddin langsung meninjau jalan usaha tani dan sekaligus jamuan makan siang yang disediakan oleh bundo kanduang nagari Limbanang, langsung diatas jalan yang dipasang tenda.

"Terimakasih ibu ibu dengan jamuan makan siang yang enak sekali,"ucap Safaruddin usai makan siang bersama rombongan.

Walinagari Limbanang Yori Noviola mengucapkan terimakasih kepada bupati Safaruddin yang telah mendorong pembangunan jalan usaha tani tersebut. Dia meyampaikan pembangunan jalan usaha tani dan saluran irigasi menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024.

“Untuk dana pembangunan jalan usaha tani ini, menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp128.595.300, pada kegiatan pembangunan nagari, jorong Limbanang Baruah. Sepanjang 150 M dengan waktu 90 hari,"terang Yori Noviola. (nura)

Baca berita terkait Kabupaten Limapuluh Kota lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini