Bisa Cair Rp 10 Juta! Inilah Cara Aktivasi DANA PayLater yang Terbaru, Tanpa Ribet!

×

Bisa Cair Rp 10 Juta! Inilah Cara Aktivasi DANA PayLater yang Terbaru, Tanpa Ribet!

Bagikan berita
Bisa Cair Rp 10 Juta! Inilah Cara Aktivasi DANA PayLater yang Terbaru, Tanpa Ribet!
Bisa Cair Rp 10 Juta! Inilah Cara Aktivasi DANA PayLater yang Terbaru, Tanpa Ribet!

KUPASONLINE.COM - Di era digital seperti sekarang, kenyamanan dalam bertransaksi menjadi hal utama bagi para konsumen. Salah satu solusi yang mengikuti perkembangan ini adalah DANA PayLater.

Dilaporkan oleh akun milik Ryan Hamonang di platform YouTube, Aplikasi Dana sekarang telah memperbarui beberapa fiturnya, salah satunya adalah fitur DANA PAYLATER, di mana kamu bisa meminjam uang melalui akun DANA kamu.

Layanan inovatif ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi tanpa harus membayar segera, memberikan fleksibilitas yang sangat diinginkan dalam berbelanja online.

Namun, sebelum dapat menikmati layanan ini, kamu perlu mengikuti langkah-langkah aktivasi yang cukup sederhana.

DANA PayLater merupakan layanan kredit online yang ditawarkan oleh DANA, sebuah platform pembayaran digital terkemuka di Indonesia Dengan DANA PayLater, kamu dapat berbelanja secara online tanpa harus melakukan pembayaran secara langsung, tetapi dalam jangka waktu tertentu setelah transaksi.

Ini memungkinkan kamu untuk menikmati berbagai produk dan layanan tanpa harus membayar uang tunai secara instan.

Syarat Aktivasi DANA PayLater

1. Aplikasi DANA Terinstal: Unduh dan instal aplikasi DANA di ponsel kamu untuk memulai proses aktivasi.

2. Akun DANA Terdaftar: Pastikan kamu sudah memiliki akun DANA yang terdaftar. Jika belum, kamu dapat mendaftar dengan mudah melalui aplikasi.

3. Verifikasi Identitas: Siapkan dokumen identitas seperti KTP untuk proses verifikasi identitas yang diperlukan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan validitas transaksi kamu. DANA KAGET

4. Usia Minimal: Biasanya, kamu harus berusia minimal 21 tahun untuk mengaktifkan DANA PayLater. Pastikan kamu memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini