DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 Disahkan Jadi Perda

×

DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 Disahkan Jadi Perda

Bagikan berita
DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 Disahkan Jadi Perda
DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023 Disahkan Jadi Perda
2. Kupas

KUPASONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023, Senin (10/6/2024).

Pada rapat yang digelar di aula utama DPRD Agam tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam sepakat Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten AgamTahun 2023 disahkan menjadi Perda.

Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, dan Wakil Ketua Suharman disusul Ketua DPRD Dr. Novi Irwan, SPd, MM, Wakil Ketua Irfan Amran serta DPRD Agam Marga Indra Putra.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman itu yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.

"Alhamdulillah semua fraksi DPRD Agam setuju Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda," katanya.

Namun, kata Suharman, pada penyampaian pendapat akhir fraksi, ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRD.

“Rancangan ini selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjur,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman, menyampaikan, Ranperda yang telah disetujui ini berserta dokumen lainnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi gubernur kita terima paling lambat 15 hari, yang harus segera ditindaklanjuti dan disampaikan kembali kepada gubernur,” sebutnya.

Bupati menegaskan, beberapa rekomendasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai upaya dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini