KUPASONLINE.COM - Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Mawardi Roska melakukan Rakor TPPS Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan rembuk Stunting tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
Rakor TPPS ini dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait dengan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain dari BKKBN perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, KUA, Camat dan Walinagari se Kabupaten Pesisir Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska mengatakan bahwa dalam rangka percepatan penurunan angka Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan diperlukan upaya strategi dan rumusan kebijakan.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan rembuk Stunting tingkat Kabupaten Pesisir Selatan,Rabu(27/5/2024) bertempat di Bapedalitbang ,Sago.
"Saya sebagai ketua TPPS Kabupaten Pesisir Selatan meminta kepada semua peserta Rakor terutama kepada Camat, Walinagari dan KUA agar dapat menyampaikan nasehat terkait Stunting kepada semua calon pengantin disaat mengikuti proses pra nikah dan juga kepada para mubaligh agar turut mendakwahkan dan edukasi terkait Stunting ini kepada anggota keluarga dan masyarakat "tegasnya.
Mawardi Roska mengatakan bahwa metode dakwah atau tausiyah yang disampaikan oleh mubaligh tentu akan lebih mengena dan tidak terbantahkan karena adanya perintah agama, mengutip dari surah An-nisa ayat 9 disampaikan "Dan hendaklah Takut (kepada Allah) orang orang yang sekiranya akan meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (Kesejahteraannya), oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar".Secara definisi Stunting adalah permasalahan gizi kronis karena kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang cukup lama ,jadi prevalensi Stunting adalah jumlah keseluruhan masalah Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah.
Tahun 2023 prevalensi Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar 27 persen, atau lebih tinggi dari prevalensi Stunting Provinsi Sumatera Barat yang hanya sebesar 23.6 persen, tentunya diperlukan daya dan upaya yang lebih keras lagi mengingat target penurunan prevalensi Stunting di Indonesia tahun 2024 adalah sebesar 14 persen. (Zan)
Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri