DPRD Sumbar dan Pemprov DKI Diskusikan Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

×

DPRD Sumbar dan Pemprov DKI Diskusikan Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Bagikan berita
DPRD Sumbar dan Pemprov DKI Diskusikan Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir
DPRD Sumbar dan Pemprov DKI Diskusikan Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Sementara untuk sarana, kata Mochklasin, tentu tentang bantuan pemerintah yang berkaitan dengan alat tangkap, mesin tempel hingga perahu. Hal itu akan menjadi perhatian DPRD dan Kepala Daerah. Ketika diskusi lebih dalam, maka mencuatlah pembahasan tentang perubahan regulasi terkait sektor kelautan perikanan, seiring dengan dikeluarkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw-red).

"Dengan keluarnya Omnibuslaw, maka banyak kewenangan-kewenangan yang berubah, salah satunya terkait batas penangkapan ikan," katanya.

Dia menjelaskan pada kewenangan provinsi nelayan hanya bisa menangkap ikan dari zona laut 0 hingga 12 mil. Jika diatas itu harus meminta izin kepada pemerintah pusat, begitupun terkait kapal tangkap yang di bawah 30 GT provinsi dan diatas itu pusat.

"Ketika semua perizinan harus ke pusat, tentunya akan menyulitkan nelayan. Regulasi itu perlu ditinjau kembali," katanya.

Dia berharap harus ada kelonggaran bagi para nelayan menangkap ikan, jika hanya pada area 0 hingga 12 mil tentu hasil tangkap tidak signifikan. Sementara tuntutan ekonomi semakin tinggi, perihal perizinan menangkap ikan di luar zona itu tentu banyak administrasinya diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) , itu memberatkan dan harus ada kelonggaran.

Selanjutnya Komsi II DPRD Sumbar juga melakukan penawaran kerjasama pemenuhan kebutuhan komuditi perikanan kepada Pemprov DKI Jakarta. Terkait kerjasama antara Pemprov DKI dan Sumbar masih membutuhkan pendalaman, namun terus dipertakan apa yang harus dikerjasamakan.

DKI merupakan daerah yang membutuhkan pemenuhan hasil pertanian perikanan dan yang lainya dari daerah lain. Jika kerjasama telah dilakukan tentunya banyak hal positif yang didapatkan oleh kedua daerah, sehingga banyak kemudahan-kemudahan untuk distribusi hasil alam tersebut.

Selain itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov DKI Jakarta Mujiati menyambut kunjungan BOP Komsi II dari Komisi II DPRD Sumbar, yang terdiri dari Ketua Supardi, Wakil Ketua Suwirpen Suib, dan Wakil Ketua Indra Dt Rajo Lelo.

Tempat pertemuan adalah ruang Rapat Kebaya Kerancang di Blok G Gedung Balai Kota di Jakarta Pusat.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini