Prof. Ganefri dilantik sebagai Senior Eksekutif UNP oleh Rektor

×

Prof. Ganefri dilantik sebagai Senior Eksekutif UNP oleh Rektor

Bagikan berita
Prof. Ganefri dilantik sebagai Senior Eksekutif UNP oleh Rektor
Prof. Ganefri dilantik sebagai Senior Eksekutif UNP oleh Rektor

KUPASONLINE.COM - Pada hari Kamis, 6 Juni 2024, di Auditorium Kampus Air Tawar Universitas Negeri Padang, Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T., rektor Universitas Negeri Padang (UNP), melantik Prof. Ganefri, Ph.D. sebagai Senior Eksekutif UNP.

Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 432/UN35/KP/2024 tentang Pengangkatan Pejabat Senior Eksekutif Sesuai SOTK PTNBH di Lingkungan Universitas Negeri Padang Tahun 2024 menetapkan pelantikan tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Krismadinata menyatakan bahwa meskipun jabatan Senior Eksekutif baru di UNP, posisi ini sangat umum di universitas lain, terutama universitas dengan status PTNBH.

Rektor menyampaikan bahwa UNP masih membutuhkan sumbangan tenaga dan pikiran Prof. Ganefri untuk pengembangan UNP ke depan. Karena, Prof. Ganefri memiliki jaringan yang luas baik di tingkat nasional maupun internasional yang sangat bermanfaat bagi UNP.

"Senior Eksekutif memiliki peran yang sangat strategis bagi UNP, salah satunya untuk membangun jaringan seluas-luasnya dengan pihak eksternal," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ia juga menantang Senior Eksekutif yang dilantik untuk pengembangkan jaringan seluas-luasnya dan mencari sumber-sumber income generating dari eksternal untuk pembangunan UNP. "Untuk itu, saya juga mengajak semua sivitas UNP mulai dari pimpinan untuk bergerak cepat demi kemajuan UNP," tambahnya.

Hadiri pelantikan tersebut adalah Ketua dan Sekretaris Senat Akademik Universitas, Ketua dan Sekretaris Majelis Wali Amanat, Wakil Rektor I, II, III, dan IV, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana, Kepala dan Sekretaris Lembaga, Kepala dan Sekretaris Badan, Direktur Direktorat, Kepala dan Sekretaris SPI, dan Kepala UPT, Kepala Pusat, dan Kepala Kantor.

Koordinator Program Studi, Kepala Departemen dan Sekretaris Departemen, Kepala Bagian dan Jabatan Fungsional Ahli Madya, Kepala Sub Bagian, dan Jabatan Fungsional Ahli Muda di Lingkungan UNP adalah tanggung jawab berikutnya. (*)

Baca berita terkait Kampus UNP lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini