KUPASONLINE.COM - Pemerintah kota Payakumbuh telah mepunyai resep manjur dan banyak melakukan upaya untuk mencegah, menangkal, dan memberantas korupsi dari segala komponen masyarakat dan segala lini.
Meskipun demikian, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Pembentukan Percontohan Kota anti korupsi di aula Ngalau Lt. 3 Balaikota Payakumbuh, Kamis 6 Juni 2024.
Bimtek yang menyasar pelaku usaha tersebut mengusung tema "Melalui Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integratif".
Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Suprayitno diwakili Asisten III Ifon Satria Chan menyampaikan ucapan terima kasih dari Pemko Payakumbuh kepada KPK RI atas terselenggaranya Bimtek dalam rangka penilaian kabupaten/kota percontohan anti korupsi ini.
"Alhamdulillah, pagi ini pimpinan instansi, lembaga, perusahaan dan pelaku dunia usaha, penyedia dan UMKM di lingkungan Pemko Payakumbuh mengikuti Bimtek terkait kota Payakumbuh yang ditunjuk KPK sebagai calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2024,"ungkapnya.
Penangkal agar tidak terjadi korupsi di tubuh Pemko Payakumbuh, salah satu upaya tersebut dapat kita lihat dari Payakumbuh yang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan berbagai pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan yang mudah, cepat, bebas biaya, tanpa adanya calo, suap, pungli, maupun gratifikasi.Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan layanan ASN Pemko Payakumbuh, Ifon menyebut hal tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke Posko UPP Saber Pungli atau Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat.
"Pengaduan juga bisa disalurkan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo dan aplikasi WBS yang tergabung dengan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh," jelas Ifon.
Selain itu, lanjut Ifon, 4 orang PNS kota Payakumbuh telah lulus uji kompetensi KPK dan berpredikat sebagai penyuluh anti korupsi yang rutin melakukan FGD dan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi kepada OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh secara bertahap.
"Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur yaitu pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga KPK yang sempat mengadakan roadshow tahun 2023 silam serta kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI), mengantarkan Payakumbuh untuk mendapat nilai 78,30 dan menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat, bahkan melebihi rata-rata nasional," kata Ifon dengan bangga.
Editor : Wanda Nurma Saputri