Setelah tanggal 8 Juni, lanjut Sekda Agam, masa tanggap darurat akan berakhir dan Kabupaten Agam akan memasuki tahap transisi untuk perbaikan infrastruktur.
"Saat ini, kegiatan yang sedang berjalan meliputi normalisasi sungai dan tahap rekonstruksi serta relokasi masyarakat yang terkena dampak," jelasnya.
Edi Busti berharap dengan bantuan ini, pemulihan kawasan bencana di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga